You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Minimarket Tanpa IMB di Semanan Dibongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Minimarket di Semanan Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat membongkar sebuah bangunan minimarket di Jalan PIK Kopti Gaga, RT 01/11, Semanan, Kalideres. Bangunan minimarket tersebut dibongkar karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kami sudah melayangkan surat peringatan sampai segel

"Kami sudah melayangkan surat peringatan sampai segel. Namun pemilik masih saja melanjutkan proses pembangunan minimarket sehingga hari ini dilakukan pembongkaran," kata Agung Wijonarko, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Rabu (27/4).

Agung mengimbau kepada warga yang hendak mendirikan bangunan agar mengurus seluruh persyaratan perizinan seperti IMB ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

150 Pedagang di Areal Minimarket Diberi Pelatihan

"Kalau pengurusan IMB diabaikan, ya siap menanggung resiko dan kerugian. Karena bangunannya pasti dibongkar," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, pembongkaran bangunan minimarket di lokasi dilakukan dengan cara manual. Tindakan pembongkaran di lapangan sendiri berjalan lancar. Pemilik bangunan terlihat pasrah saat petugas melakukan pembongkaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4076 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3392 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1446 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye920 personDessy Suciati